.

.

Tujuan

  1. Mendorong terjaminnya hak-hak petani ikan cupang
  2. Mewadahi menyalurkan aspirasi petani ikan cupang dan prakarsa dalam melahirkan kebijakan program perikanan khususnya ikan cupang
  3. Meningkatkan tanggung jawab dan peran aktif dalam pelaksanaan budidaya ikan cupang serta mampu mengakomodir sistem kegiatan kelompok
  4. Membantu kebijakan pemerintah yang sifatnya keberpihakan kepada petani ikan cupang
  5.  Menciptakan suasana kondisi Demokratis, Transparansi dan Akuntabilitas dalam penyelenggaraan dan pelayanan dinamisator kualitas budidaya ikan cupang
  6. Mengembangkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam rangkamewujudkan masyarakat adil dan makmur
  7. Berperan sebagai unit pelayanan ekonomi dan sosial yang menggerakan dan menghimpun dana dari anggota dan sumber lain yang tidak memberatkan guna meningkatkan modal bersama untuk tujuan produktif dan kesejahteraan anggota
  8. Mendorong dan menumbuhkan usaha produktif anggota dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga

Tidak ada komentar: